You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Sebanyak 34 orang terjaring dalam pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/7). Mereka dikenai sanksi sosial dan sanksi administrasi.

17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para warga tidak lagi melakukan pelanggaran, sekaligus upaya menegakkan Pergub 51/2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Dari 34 pelanggar ini, 17 orang dikenai sanksi kerja sosial,12 disanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu," jelas Eka.

759 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Selain sanksi kerja sosial dan administrasi, lanjut Eka, lima pelanggar PSBB lainnya dibawa ke GOR Ciracas untuk isolasi karena tak memiliki identitas. Mereka bisa dipulangkan ke rumah apabila ada pihak keluarga yang menjadi penjamin.  

Untuk mencegah penyebaran virus corona di area pasar, Eka mengimbau agar pengelola Pasar Induk Kramat Jati untuk segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Personil gugus tugas ini berasal dari internal pengelola dan berkolaborasi dengan para pedagang di pasar,' tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2078 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati